Penundaan Raperda Reklamasi Pengaruhi Industri Properti
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, efek domino terbesar dalam tertundanya pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta revisi perda nomor 8 tahun 1995 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta, berpengaruh di industri properti. Karena pembangunan properti di atas pulau reklamasi juga akan tertunda.
Efek domino paling besar seluruh dunia ada industri properti
"Efek domino paling besar seluruh dunia ada industri properti," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).
Dikatakan Basuki, dengan tertundanya pembahasan dua raperda itu maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu juga berdampak pada penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
IMB Tidak Terbit Sebelum Perda Zonasi Disahkan"Ya kami juga rugi dong, kalau IMB enggak ada, enggak bisa penjualan. Setiap penjualan kan dapat BPHTB," ujarnya.
Ditambahkan Basuki, dalam industri properti ada ribuan industri yang mengikuti. Seperti bahan bangunan, listrik, buruh, serta lainnya.
"Ini juga sewa menyewa semua kan pajak, makanya seluruh dunia. Mengapa begitu ingin memperluas wilayah, tapi enggak semua negara beruntung seperti Indonesia," ucapnya.
Basuki mencontohkan negara lain yang melakukan reklamasi, seperti Singapura, Hongkong, Tiongkok, dan Belanda. Semakin banyak memiliki daratan, maka akan semakin banyak keuntungan yang diterima.
"Yang penting, keuntungan ini untuk rakyat atau tidak
untuk segelintir orang saja, pertanyaannya itu sebetulnya," tandasnya.